Senin, 26 Januari 2026

Peran Lembaga Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu Dalam Upaya Konvergensi Penurunan Stunting di Desa



Stunting masih menjadi salah satu permasalahan prioritas pembangunan nasional yang memerlukan penanganan terpadu dan terintegrasi. Pemerintah terus mendorong percepatan penurunan stunting melalui pendekatan konvergensi layanan yang melibatkan seluruh sektor, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kutai Barat, pembinaan terhadap Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu se Kecamatan Tering menjadi langkah strategis untuk memastikan intervensi stunting berjalan optimal di tingkat kampung.

Kegiatan ini juga melibatkan Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang terdiri dari Pendamping Desa Kecamatan Tering dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam mendukung penguatan kapasitas kader di Kabupaten Kutai Barat.

Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kader terkait konvergensi pencegahan stunting, meningkatkan kualitas pendataan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor di tingkat kampung.

Pembinaan Kader Pembangunan Manusia dan Kader Posyandu merupakan langkah strategis dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Kutai Barat. Melalui kegiatan ini diharapkan kader mampu menjalankan peran secara optimal dalam mendukung konvergensi pencegahan stunting di tingkat kampung.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pendamping desa, tenaga ahli, serta kader di lapangan, diharapkan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kutai Barat dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026 di Kampung Abit Kecamatan Mook Manaar Bulatn Kabupaten Kutai Barat

  Musyawarah Desa Penetapan APBDes merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Desa sebagai dasar dalam menentuk...