Selasa, 24 Maret 2026

Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026 di Kampung Abit Kecamatan Mook Manaar Bulatn Kabupaten Kutai Barat

 


Musyawarah Desa Penetapan APBDes merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Desa sebagai dasar dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Musyawarah Desa ini melibatkan berbagai unsur penting, di antaranya Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh unsur terkait lainnya. Keterlibatan berbagai pihak tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa secara menyeluruh.

Melalui Musyawarah Desa Penetapan APBDes, diharapkan tercipta kesepakatan bersama terkait prioritas pembangunan desa, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan desa.

Selasa, 03 Maret 2026

Kolaborasi dan Sinergitas Lintas Sektor Dalam Upaya Mendukung dan Mensukseskan Program Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Bahan Baku Pangan Lokal

 

PT. Turbaindo Coal Mining Kabupaten Kutai Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kampung, serta Pendamping Desa Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, melaksanakan kegiatan pelatihan bagi Kader Kesehatan Kampung terkait pengolahan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil berbasis bahan baku pangan lokal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader dalam menyediakan makanan bergizi yang mudah diolah, terjangkau, dan memanfaatkan potensi pangan lokal yang tersedia di kampung.

Pelatihan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemerintah Kampung dalam mendukung program percepatan pencegahan stunting di tingkat kampung. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada ibu hamil dan keluarga yang memiliki balita, mengenai pentingnya pemenuhan gizi seimbang sejak dini guna mencegah risiko stunting.

Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan praktik langsung pengolahan makanan tambahan dengan memanfaatkan bahan pangan lokal yang mudah ditemukan di wilayah setempat. Kolaborasi antara perusahaan, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, dan pendamping desa ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Kutai Barat

Senin, 09 Februari 2026

Program Ketahanan Pangan Desa Melalui Anggaran Dana Desa 2025 di Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat



Kebijakan pemerintah melalui pengalokasian minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian desa dan mendukung swasembada pangan nasional. Kebijakan ini mendorong desa untuk mengembangkan potensi lokal seperti pertanian, peternakan, perikanan, serta pengelolaan pangan berbasis masyarakat. Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, desa diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan, menjaga stabilitas ketersediaan bahan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Dalam pelaksanaannya, Pendamping Desa menjadi salah satu ujung tombak dalam mendukung dan mensukseskan program pemerintah tersebut. Pendamping Desa berperan dalam memberikan pendampingan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan ketahanan pangan desa. Selain itu, Pendamping Desa juga membantu memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. 

Program ketahanan pangan desa melalui Dana Desa memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan, meningkatkan ekonomi masyarakat, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan desa. Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Pendamping Desa, diharapkan program ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan tangguh pangan

Jumat, 06 Februari 2026

Kegiatan Kunjungan Lapangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kampung Gerunggung, Tanjung Soke dan Deraya di Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat



Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke tiga kampung berstatus tertinggal di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, yakni Kampung Gerunggung, Kampung Tanjung Soke, dan Kampung Deraya. Kunjungan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur, di antaranya SETDA, BAPPEDA, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, BAZNAS, Dinas Sosial (DINSOS), Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut dilakukan pendampingan oleh Tenaga Pendamping Profesional dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Barat, serta Pendamping Desa Kecamatan Bongan.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap tiga kampung dengan status tertinggal di Kecamatan Bongan, yaitu Kampung Gerunggung, Kampung Tanjung Soke, dan Kampung Deraya. Upaya ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Tahun 2026 dalam rangka meningkatkan status desa dari Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang.

Setelah pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil monitoring oleh beberapa OPD yang hadir. Selanjutnya dilakukan diskusi bersama Pemerintah Kampung dari tiga kampung tertinggal yang terdiri dari unsur Petinggi Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), tokoh masyarakat, serta masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) oleh BAPPEDA dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur sebagai langkah strategis dalam percepatan pembangunan di tiga kampung tersebut.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh beberapa OPD Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk dukungan nyata terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan status desa di Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat.

Senin, 26 Januari 2026

Peran Lembaga Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu Dalam Upaya Konvergensi Penurunan Stunting di Desa



Stunting masih menjadi salah satu permasalahan prioritas pembangunan nasional yang memerlukan penanganan terpadu dan terintegrasi. Pemerintah terus mendorong percepatan penurunan stunting melalui pendekatan konvergensi layanan yang melibatkan seluruh sektor, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Kutai Barat, pembinaan terhadap Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu se Kecamatan Tering menjadi langkah strategis untuk memastikan intervensi stunting berjalan optimal di tingkat kampung.

Kegiatan ini juga melibatkan Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang terdiri dari Pendamping Desa Kecamatan Tering dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam mendukung penguatan kapasitas kader di Kabupaten Kutai Barat.

Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kader terkait konvergensi pencegahan stunting, meningkatkan kualitas pendataan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor di tingkat kampung.

Pembinaan Kader Pembangunan Manusia dan Kader Posyandu merupakan langkah strategis dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Kutai Barat. Melalui kegiatan ini diharapkan kader mampu menjalankan peran secara optimal dalam mendukung konvergensi pencegahan stunting di tingkat kampung.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pendamping desa, tenaga ahli, serta kader di lapangan, diharapkan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kutai Barat dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan

Senin, 20 Oktober 2025

Monitoring Kegiatan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025



Dalam rangka pelaksanaan Supervisi dan Evaluasi, Pemerintah Kecamatan Mook Manaar Bulatn Kabupaten Kutai Barat melaksanakan agenda rutin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan administrasi kegiatan sekaligus melakukan peninjauan langsung di lapangan guna melihat progres pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di masing-masing desa.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Mook Manaar Bulatn dapat mengetahui sejauh mana progres capaian serapan anggaran serta perkembangan fisik kegiatan yang telah dilaksanakan di lapangan. Hal ini menjadi penting karena capaian tersebut merupakan salah satu syarat utama dalam pengajuan pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini juga melibatkan seluruh unsur Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Kecamatan Mook Manaar Bulatn sesuai dengan wilayah dampingan masing-masing. Kehadiran Tenaga Pendamping Profesional diharapkan dapat memberikan masukan serta pendampingan teknis dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kecamatan dalam memberikan rekomendasi pencairan Dana Desa, kegiatan ini juga menjadi bagian dari laporan Pendamping Desa dalam melakukan pemantauan terhadap serapan Dana Desa di setiap desa pada tahun berjalan. Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di Kecamatan Mook Manaar Bulatn.

Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026 di Kampung Abit Kecamatan Mook Manaar Bulatn Kabupaten Kutai Barat

  Musyawarah Desa Penetapan APBDes merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Desa sebagai dasar dalam menentuk...