Senin, 09 Februari 2026

Program Ketahanan Pangan Desa Melalui Anggaran Dana Desa 2025 di Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat



Kebijakan pemerintah melalui pengalokasian minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian desa dan mendukung swasembada pangan nasional. Kebijakan ini mendorong desa untuk mengembangkan potensi lokal seperti pertanian, peternakan, perikanan, serta pengelolaan pangan berbasis masyarakat. Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, desa diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan, menjaga stabilitas ketersediaan bahan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Dalam pelaksanaannya, Pendamping Desa menjadi salah satu ujung tombak dalam mendukung dan mensukseskan program pemerintah tersebut. Pendamping Desa berperan dalam memberikan pendampingan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan ketahanan pangan desa. Selain itu, Pendamping Desa juga membantu memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. 

Program ketahanan pangan desa melalui Dana Desa memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan, meningkatkan ekonomi masyarakat, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan desa. Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Pendamping Desa, diharapkan program ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan tangguh pangan

Jumat, 06 Februari 2026

Kegiatan Kunjungan Lapangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kampung Gerunggung, Tanjung Soke dan Deraya di Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat



Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke tiga kampung berstatus tertinggal di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, yakni Kampung Gerunggung, Kampung Tanjung Soke, dan Kampung Deraya. Kunjungan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur, di antaranya SETDA, BAPPEDA, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, BAZNAS, Dinas Sosial (DINSOS), Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut dilakukan pendampingan oleh Tenaga Pendamping Profesional dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Tenaga Ahli Kabupaten Kutai Barat, serta Pendamping Desa Kecamatan Bongan.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap tiga kampung dengan status tertinggal di Kecamatan Bongan, yaitu Kampung Gerunggung, Kampung Tanjung Soke, dan Kampung Deraya. Upaya ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Tahun 2026 dalam rangka meningkatkan status desa dari Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang.

Setelah pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil monitoring oleh beberapa OPD yang hadir. Selanjutnya dilakukan diskusi bersama Pemerintah Kampung dari tiga kampung tertinggal yang terdiri dari unsur Petinggi Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), tokoh masyarakat, serta masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) oleh BAPPEDA dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur sebagai langkah strategis dalam percepatan pembangunan di tiga kampung tersebut.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh beberapa OPD Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk dukungan nyata terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan status desa di Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026 di Kampung Abit Kecamatan Mook Manaar Bulatn Kabupaten Kutai Barat

  Musyawarah Desa Penetapan APBDes merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Desa sebagai dasar dalam menentuk...