Dalam rangka pelaksanaan Supervisi dan Evaluasi, Pemerintah Kecamatan Mook Manaar Bulatn Kabupaten Kutai Barat melaksanakan agenda rutin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan administrasi kegiatan sekaligus melakukan peninjauan langsung di lapangan guna melihat progres pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di masing-masing desa.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Mook Manaar Bulatn dapat mengetahui sejauh mana progres capaian serapan anggaran serta perkembangan fisik kegiatan yang telah dilaksanakan di lapangan. Hal ini menjadi penting karena capaian tersebut merupakan salah satu syarat utama dalam pengajuan pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini juga melibatkan seluruh unsur Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Kecamatan Mook Manaar Bulatn sesuai dengan wilayah dampingan masing-masing. Kehadiran Tenaga Pendamping Profesional diharapkan dapat memberikan masukan serta pendampingan teknis dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kecamatan dalam memberikan rekomendasi pencairan Dana Desa, kegiatan ini juga menjadi bagian dari laporan Pendamping Desa dalam melakukan pemantauan terhadap serapan Dana Desa di setiap desa pada tahun berjalan. Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di Kecamatan Mook Manaar Bulatn.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar